Monday, March 10, 2008 - Peluang Usaha Jartup VSAT Kembali Terbuka
 Jakarta - Peluang usaha penyelenggararan jaringan tetap tertutup (jartup) berbasis microwave link atau satelit VSAT (very small aperture terminal) kembali terbuka setelah pemerintah berkenan merilis lagi perizinannya.
Pemerintah
pada Agustus 2006 lalu memang sempat menyatakan tak mau lagi
mengeluarkan izin prinsip penyelenggaraan jartup, khususnya yang
berbasis VSAT. Menurut Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan
Humas Ditjen Postel, alasannya karena pengembangan jartup VSAT sangat
tergantung dari permintaan yang ada saja.
"Namun, berdasarkan
pengamatan dan evaluasi Ditjen Postel beberapa waktu terakhir ini,
ternyata potensi pasar penyelenggaraan jaringan tetap tertutup berbasis
VSAT masih sangat besar," ucapnya dalam keterangan tertulis yang
dikutip detikINET, Senin (10/3/2008).
Ada tiga
hal yang menyebabkan dibukanya lagi perizinan tersebut. Masih adanya
keterbatasan infrastruktur telekomunikasi di sejumlah daerah,
kecenderungan grafik yang meningkat dari 18 perusahaan yang telah
mendapat izin VSAT sebelumnya, serta banyaknya perusahaan swasta yang
tengah mengajukan permohonan izin, menjadi alasan utama.
"Ini
mengindikasikan bahwa bisnis VSAT memang masih cukup potensial
segmentasi pasarnya dan dibutuhkan oleh masyarakat," kata Gatot sambil
mengatakan, kondisi itu yang menjadi dasar pertimbangan Postel untuk
membuka kembali peluang usaha penyelenggaraan jartup berbasis VSAT.
( rou / rou )
source : http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/10/time/123338/idnews/905905/idkanal/328
|