Thursday, March 13, 2008 - Frekuensi Nganggur Dipaksa Cabut Tanpa Peringatan
Jakarta - Pemerintah diminta mencabut langsung lisensi
operator yang tak mampu memenuhi komitmennya dalam mengoptimalkan
sumber daya frekuensi.
Anggota Komisi I DPR RI Deddy Djamaluddin
Malik, mendesak pemerintah agar bertindak tegas karena frekuensi
merupakan sumber daya negara yang terbatas.
"Berhubung ada
operator yang sudah delapan tahun tak mengoptimalkan frekuensinya, jadi
tak perlu lagi pakai peringatan, tapi langsung cabut saja lisensinya,"
tegasnya tanpa mau menyebut operator itu kepada PLAZAWARNET, Kamis (13/3/2008).
Sebelumnya,
Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Dian Siswarini
mengungkapkan, ada rentang 10 MHz frekuensi seluler di pita 1.800 MHz
yang idle dan tak optimal digunakan. Namun lagi-lagi, ia juga enggan menyebut operator pemilik frekuensi tersebut.
"Sayang
sekali, padahal banyak operator yang membutuhkan tambahan frekuensi
supaya bisa memberikan layanan data dan suara dengan harga yang lebih
murah untuk masyarakat," ujarnya.
Tak lama berselang, pemerintah
mengeluarkan teguran keras pada Natrindo Telepon Seluler (NTS) yang
menggunakan brand Axis. Pemegang lisensi seluler 2G sekaligus 3G itu
terancam dikurangi alokasi frekuensinya jika tak juga menggenjot jumlah
pembangunan stasiun pemancar dan penerima sinyal telekomunikasi (BTS).
Kabag
Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto menegaskan, jumlah
BTS yang dibangun NTS dinilai tak sebanding dengan lebar pita yang
diterapkan dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio yang
dibayarkan ke kas negara.
"Memang benar. Dari 25 MHz pita
frekuensi yang saat ini masih dikantungi NTS, tidak semuanya
dioptimalkan, terlebih untuk seluler 2G-nya," sebutnya.
Sementara,
Head of Corporate Communications NTS, Anita Avianty merasa pihaknya
telah memenuhi komitmen penggunaan frekuensi sesuai lisensi modern. Ia
menandaskan, NTS tengah menggenjot pembangunan jaringan di Batam,
Medan, Pekanbaru, Bali, Lombok.
Di sisi lain, Indonesia
Telecommunication User Group (Idtug) mendesak pemerintah agar melakukan
tender ulang frekuensi yang terbukti tidak optimal digunakan untuk
kepentingan masyarakat dan negara.
Sekjen Idtug Mohammad Jumadi
menegaskan pemerintah pernah melakukan lelang untuk frekuensi 3G,
sehingga bisa saja hal itu dilakukan juga pada frekuensi yang idle di jaringan 2G.
"Langkah
melelang kembali frekuensi yang nganggur merupakan hal yang wajar
mengingat komponen itu merupakan sumber daya alam yang terbatas,"
tegasnya.
|