Tuesday, March 25, 2008 - ORTU GAPTEK PEMERINTAH TURUN TANGAN
Generasi bocah modern tumbuh berkembang bersama pengaruh internet, baik
positif maupun negatif. Kesimpulan ini diambil dengan melihat begitu
banyaknya waktu yang dihabiskan anak untuk akses internet.
Itulah
hasil penelitian lembaga penelitian Public Policy Research. Dipaparkan,
anak-anak muda Inggris menghabiskan setidaknya 20 jam seminggu untuk
berselancar di dunia maya. Mereka kecanduan mengakses situs jejaring
sosial macam MySpace sampai situs berbagi video YouTube.
Namun,
menurut hasil penelitian tersebut, situs negatif seperti situs porno
juga dapat mengancam perkembangan jiwa mereka. Menurut data, separuh
bocah Inggris sudah pernah mengakses pornografi internet.
Untuk
itu, Public Policy Research minta pemerintah dan industri terkait agar
menjaga anak-anak mengakses internet secara aman. Apalagi orang tua
dianggap tak tahu menahu tentang apa saja yang diakses anak-anak mereka.
"Internet
memang memberi manfaat besar. Namun dengan makin melonjaknya waktu
akses internet kaum muda, orang tua harus memberikan perhatian serius,"
tandas Kay Withers, salah satu peneliti seperti dikutip PLAZAWARNET dari
Telegraph, Selasa (25/3/2008).
Sekadar diketahui, empat dari
lima anak usia lima sampai 15 tahun di Inggris mengakses internet dari
rumah masing-masing. Adapun dua pertiganya mengaku tak diawasi orang
tua saat memakai internet.
Pemerintah siap memblokir akses internet ke situs-situs yang dianggap
berdampak negatif bagi psikologis masyarakat dalam waktu dekat ini.
Menteri
Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh menyatakan, pihaknya telah
menyiapkan seperangkat aturan untuk menangkal akses ke situs tersebut.
"Ada
tiga aturan yang kami siapkan," ujarnya di sela Rapat Dengar Pendapat
dengan Komisi I DPR RI di gedung DPR Jakarta, Senin (17/3/2008).
Dari
tiga aturan yang disiapkan pemerintah melalui Depkominfo, salah satunya
ialah sosialiasi dan edukasi. Hal ini diyakini akan meningkatkan dan
menumbuhkan kesadaran (self filtering) untuk memilah situs yang baik dan layak.
Kedua, kerjasama dengan pihak yang memiliki jaringan terbatas (limited network) seperti di lingkup kampus, lembaga pendidikan, dan departemen pemerintahan.
Terakhir, pemerintah juga akan bekerja sama dengan perusahaan penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider atau ISP) untuk memblok trafik terhadap situs-situs negatif.
Nuh
menegaskan, pemblokiran bukan pada kontennya tetapi pada semua situs
yang ditengarai bermuatan negatif. Ia tidak mengungkap situs negatif
yang dimaksud.
"Pemblokiran ini bukan upaya menghambat
masyarakat dalam mengakses berbagai informasi, tetapi lebih pada upaya
menghambat masyarakat dari pengaruh negatif," kata dia.
"Internet
tidak hanya berdampak positif untuk dijadikan bahan menambah
pengetahuan, tetapi di sisi lain dampak negatif dan anti-produktif
ketika pengguna memanfaatkan internet untuk mengunduh situs yang tidak
bermanfaat," tandas menteri.
|