Thursday, April 3, 2008 - SWEEPING BAJAKAN
LabelPalsu Microsoft Serbu Kota-Kota Kecil Label sertifikat keaslian(Certificate of Authenticity/CoA) Microsoft palsu diduga mulai menyebar hinggake wilayah kota-kota kecil di Indonesia. CoA palsu tersebut digunakan untukmengecoh pihak Kepolisian dengan membuat kesan piranti lunak yang digunakanadalah asli.
Menurut Kuasa Hukum Business Software Alliance di Indonesia, Benhard P.Sibarani, distribusi CoA palsu itu sudah mulai merambah ke luar Jakarta.Benhard menyebutkan Medan, Surabaya dan Batam sebagai kota tujuan utamalabel-label palsu itu.
Sedangkan penyitaan yang terjadi pada 10 Maret 2008 hanya berhasil menjaringbarang sisa. "Polisi pun sedang bergerak untuk mengembangkan kasusini," ujar Benhard dalam jumpa pers di Warung Daun, Pakubuwono, Jakarta,Kamis (3/4/3008).
Benhard mengatakan pelaku pemalsuan CoA akan dijerat Pasal 72 ayat 3 UU No 19tahun 2002 tentang Hak Cipta. Ancaman penjara maksimal 5 tahun dan dendamaksimal Rp 500 juta.
Menurut Anti Suryaman, License Compliance Manager Microsoft Indonesia, didugaperedaran label palsu itu bahkan sudah merambah kota kecil. Pasalnya, ujarMicrosoft, di kota-kota kecil orang kurang mawas mengenai CoA.
Polisi menduga, pedagang sengaja mengeksploitasi ketidaktahuan pelangganmengenai CoA. Terutama, ujar Anti, yang kerap jadi sasaran adalah pengusahawarnet.
"Karena itu, konsumen harus berhati-hati dalam membeli komputer. Konsumenharus bisa memastikan bahwa label CoA dan softwareyang digunakan itu asli," ujar Anti.
ManggaDua Digerebek, Penjual Label Dibekuk
 Pihak Kepolisian telahmelakukan razia di pusat perdagangan komputer Harco Mangga Dua. Dalam aksi itu,penjual label palsu pun dibekuk.
Tepatnya, Kepolisian membekuk jaringan yang menjual dan mendistribusikan labelsertifikat keaslian (Certificateof Authenticity/CoA) untuk piranti lunak Microsoft. Sebanyak 30label yang diduga sebagai CoA palsu disita dalam aksi tersebut.
Brigjen Wenny Warouw, Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri,mengatakan penyergapan dilakukan pada 10 Maret 2008 pada pukul 11:30 hingga16:00 WIB pada toko komputer berinisial WK. Polisi kemudian memperluas raziadengan mendatangi pemasok WK, yaitu One FI yang juga berada di Harco ManggaDua.
Dalam kasus ini terdapat dua tersangka pelaku, masing-masing berinisial B danA. Keduanya baru dikenakan wajib lapor dan belum ditahan untuk prosespenyidikan.
Sumber CoA palsu tersebut, menurut Wenny, diduga kuat berasal dari Cina danbukan buatan Indonesia. Kepolisian, lanjutnya, telah menghubungi interpolterkait kasus tersebut. Namun, Wenny enggan mengungkapkan lebih lanjutkerjasama pihaknya dengan interpol.
Anti Suryaman, License Compliance Manager Microsoft Indonesia, mengaku heranbahwa label CoA palsu dijual seharga US$ 70 - 75 per label. "Itu tidakjauh dengan harga softwareasli Microsoft Windows XP. Paling cuma beda sekitar US$ 5 sudah dapat Windowsyang asli," ujar Anti dalam jumpa pers di Warung Daun, Pakubuwono,Jakarta, Kamis (3/4/3008).
CoA merupakan salah satu indikator keaslian piranti lunak yang terpasang dalamsebuah komputer. Anti menjelaskan, CoA asli tak pernah dijual terpisah daricakram instalasi produk Microsoft. "Jika dijual terpisah, sudah pasti itupalsu," Anti menegaskan.
BSARencanakan Sosialisasi ke Warnet Business Software Alliance(BSA) berencana untuk terus menggalakkan sosialisasi software legal. Salahsatunya adalah ke kalangan warung internet (warnet).
"Itu sangat penting sekali. Banyak yangnggak tahu kalau harga softwarelegal itu tidak semahal yang mereka bayangkan," ujar Donny A. Sheyoputra,perwakilan Business Software Alliance (BSA) di Indonesia saat berbincang denganPLAZAWARNET di Jakarta.
Donny mencontohkan ketika ia melakukan sosialisasi di salah satu universitas diJakarta, banyak mahasiswa yang tidak tahu bahwa ternyata untuk kalangan pelajardan mahasiswa ada harga khusus. "Bahkan dosennya aja nggak tahu kalau harganyaberbeda. Paradigma itu yang ingin kita luruskan," ia menjelaskan.
Selama ini, ujarnya, sosialisasi yang dilakukan memang di kalangan kampus.Namun Donny tidak menutup kemungkinan sosialisasi tersebut akan merambahwarnet. "Suatu ketika akan tiba kami sosialisasi warnet. Tapipelan-pelan," tuturnya.
Hal itu dilandasi adanya stigma di kalangan warnet bahwa warnet kerap jadisasaran sweeping BSA. "Padahal kami nggakpernah mengincar warnet sebagai target operasi. Kami pun meminta aparat untuklebih bijak dalam memilih target, kasihan juga mereka (kalanganwarnet-red)," ia menegaskan.
Mengenai para pengembang piranti lunak lokal yang mau menjadi anggota BSA.Donny mengaku BSA masih terus menjajaki kemungkinan tersebut.
Hanya saja, ujar Donny, memang tidak mudah untuk memutuskannya karena keputusanada di tangan komite regional. Iuran anggota pun, lanjutnya, akan ditentukanoleh komite regional. "Yang pasti, memberlokal, regional, dan global itu memiliki iuran yang berbeda-beda," iamenambahkan.
Donny mengimbau, nantinya anggota BSA dari kalangan lokal jangan hanya menjadianggota pasif yang sekadar membayar keanggotaan. Ia berharap para anggota ituakan aktif juga melakukan sosialisasi.
JualSoftware Bajakan, TW Dibekuk
Penggrebekan terhadap software bajakan kembali terjadi diJakarta. Kali ini sasarannya adalah sebuah pertokoan di kawasan Blok M.Hasilnya, seorang tersangka berinisial TW ditahan di pihak berwajib.
Hal itu dibenarkan oleh Donny A. Sheyoputra, perwakilan Business SoftwareAlliance (BSA) di Indonesia saat berbincang dengan PLAZAWARNET di Jakarta. Penggerebekan oleh aparat terjadi Senin malam.
Donny mengatakan Di toko TW, yang berada di Lantai 3 Blok M Plaza ditemukan 446software bajakan. Donny mengatakan, piranti lunak yang disita terdiri dariMicrosoft Windows (208), AutoCAD (39), Microsoft Office (102), serta antivirusNorton dan merek lainnya (97).
"Dalam hal ini BSA ditunjuk sebagai saksi ahli untuk mengecek kebenarankasus tersebut. Saat ini kasus itu masih ada di Polisi dan akan dilimpahkan kekejaksaan," tuturnya.
Menurut Donny kasus tersebut akan dikenai Pasal 72 ayat 2 tentang Hak Cipta.Pasal itu memberikan ancaman denda Rp 500 juta dan/atau kurungan 5 tahun.
Ini merupakan kasus keempat BSA dimintai campur tangan sebagai saksi ahli.Kasus lainnya, seperti dituturkan Donny, adalah sebagai berikut: § Tersangka R, dengan barang bukti 779 kepingsoftware bajakan, toko berlokasi di Jakarta Pusat. § Tersangka BL, dengan barang bukti 1776 keping,toko berlokasi di Depok. § Tersangka HW, dengan barang bukti 660 keping,toko berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
10Software yang Paling Banyak Dibajak Miliaran dollar lenyapkarena pembajakan software. Menurut laporan IDC yang dirilis pada 2007, totalkerugian yang dialami industri software akibat pembajakan mencapai US$ 28,8miliar.
Software & Information Industry Association (SIIA) selaku asosiasiperdagangan untuk industri software dan konten digital mengatakan, pihaknyatelah menerima 427 laporan terkait pembajakan. Kebanyakan laporan tersebutdatang dari mantan staf atau manager yang bekerja di bidang TI. Sebanyak 65persen prosentase laporan datang dari staff atau manager TI, 7 persen darisenior manajemen perusahaan dan 7 persen dari konsultan luar.
Lalu software apa yang paling banyak dibajak? Seperti dilaporkan SIAA dalamsitusnya yang dikutip PLAZAWARNET, software yang palingbanyak dibajak adalah yang masuk dalam kategori produktivitas, termasuk programperkantoran dan program disain web.
Berikut daftar 10 software yang paling banyak dibajak oleh perusahaan menurutversi SIAA pada 2007: 1. Symantec Norton AntiVirus 2. Adobe Acrobat 3. Symantec pcAnywhere 4. Adobe Photoshop 5. Autodesk AutoCAD 6. Adobe Dreamweaver 7. Roxio Easy CD/DVD Creator 8. Roxio Toast Titanium 9. Ipswitch WS_FTP 10.Nero Ultra Edition
SIIA juga merilis daftar 10 software yang paling sering dibajak di Internetpada 2007, yaitu: 1. McAfee VirusScan 2. Symantec Norton AntiVirus 3. McAfee Internet Security Suite 4. Intuit TurboTax 5. Adobe Photoshop 6. Adobe Acrobat 7. Intuit Quicken Home and Business 8. Symantec Norton pcAnywhere 9. Symantec Norton Ghost 10.Adobe Creative Suite
Guna meningkatkan kesadaran konsumen, SIIA menerbitkan pedoman dan publikasiterkait software bajakan dan bagaimana menghindari membeli software bajakan.SIIA juga mengedukasi konsumen akan pentingnya hak cipta dan undang-undangmerek dagang melalui kampanye. Bahkan SIIA akan menerbitkan toolkit dantutorial video pendidikan untuk perusahaan agar karyawan bisa memahamipentingnya masalah pembajakan software.
Jika ditilik dari 10 jajaran software tersebut, tidak ada satupun softwareMicrosoft yang masuk dalam kategori yang paling banyak dibajak.
PakaiSoftware Bajakan, 11 Perusahaan di Serpong Penegakkan hukum terkaitpenggunaan software ilegal kembali menyeruak. Kali ini, Polsek Serpongmenggulung 11 perusahaan sekaligus menyita sejumlah komputer yang terdapatsoftware bajakan tersebut.
Donny A. Sheyoputra, perwakilan Business Software Alliance (BSA) di Indonesiamengatakan, penindakan terhadap kesebelas perusahaan yang berdomisili disekitar Serpong tersebut dilakukan dalam rentang bulan Juli sampai Desember2007.
Pelaku yang ditindak pun berasal dari berbagai sektor. "Yang saya tahu adayang bergerak di bidang percetakan, bank, lembaga pembiayaan atau financehingga perusahaan pembuat beton cor," ujar Donny ketika berbincang dengan PLAZAWARINET.
Software besutan Microsoft, Windows dan Microsoft Office, masih menjadisoftware primadona bagi para pelaku. Terbukti, kedua software tersebut palingbanyak ditemukan di dalam komputer pelaku, selain antivirus Norton buatanSymantec dan Adobe Photoshop.
Donny menambahkan, tiga kasus sudah diajukan ke pengadilan (P21) sementarasisanya baru Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Pelakuselanjutnya bakal dijerat Pasal 72 ayat 3 UU Hak Cipta dengan ancaman kurungan5 tahun dan atau denda Rp 500 juta.
BSA adalah asosiasi yang menaungi berbagai perusahaan piranti lunak. Dalamkasus sweepingini, BSA ditunjuk oleh Polsek Serpong sebagai saksi ahli.
"Jadi jika mereka (polisi) mau gerebek, mereka jalan duluan sampai panggiltersangka dan sebagainya. Nah setelah itu, baru biasanya BSA dipanggil sebagaisaksi ahli, sekaligus mengkonfirmasi (produk) ini anggota BSA bukan,"tandas Donny.
|